Nusatoday.id – Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta menggelar diskusi publik dan buka puasa bersama bertajuk “Geothermal Halmahera Barat: Antara Transisi Energi Rendah Karbon dan Keadilan Ekologis.” Kegiatan yang berlangsung di Hotel BlueSky Raden Saleh Jakarta Pusat. Kamis, (12/03/2026).
Diskusi tersebut menghadirkan narasumber dari pemerintah, asosiasi energi panas bumi, serta akademisi untuk membahas potensi sekaligus tantangan pengembangan energi panas bumi di Halmahera Barat.
Diskusi tersebut menjadi ruang dialog bagi mahasiswa dan masyarakat untuk memahami secara lebih komprehensif posisi energi panas bumi dalam agenda transisi energi nasional sekaligus dampaknya terhadap pembangunan daerah.
Direktorat Panas Bumi Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Kasubdit Pelayanan dan Bimbingan Usaha Panasbumi, Budi Hardyanto, menjelaskan bahwa pengembangan geothermal merupakan bagian dari strategi pemerintah menuju target net zero emission pada tahun 2060.
“Kebijakan tersebut telah tertuang dalam Rencana Umum Energi Nasional serta Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional.”
Dalam peta jalan menuju 2060, kontribusi energi panas bumi ditargetkan mencapai sekitar 23 gigawatt, sementara saat ini kapasitas terpasang masih berada di kisaran 2,8 gigawatt. Karena itu, pemerintah terus membuka wilayah kerja panas bumi di berbagai daerah melalui mekanisme lelang maupun penugasan kepada BUMN. Ujarnya.
Salah satu wilayah yang tengah dikembangkan adalah kawasan panas bumi di Telaga Rano, Halmahera Barat. Pemerintah sebelumnya juga telah memberikan penugasan kepada PT Geo Dipa Energi dan PT Sarana Multi Infrastruktur untuk melakukan eksplorasi panas bumi di Desa Idamdehe, Kecamatan Jailolo.
Di sisi lain, Ketua Asosiasi Panas Bumi Indonesia, Julfi Hadi, menilai bahwa panas bumi merupakan salah satu kekuatan energi strategis yang dimiliki Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa Indonesia sebagai negara vulkanik memiliki potensi panas bumi yang sangat besar.
“Jika negara di Timur Tengah memiliki minyak sebagai energi utamanya, maka Indonesia memiliki panas bumi sebagai energi khasnya,” ujarnya.
Menurut Julfi, pengembangan panas bumi di Indonesia telah berlangsung lebih dari 40 tahun dengan kapasitas sekitar 2.600 megawatt, sehingga berbagai risiko teknis dalam pengembangan dan operasionalnya telah banyak dipelajari dan dapat dikelola dengan baik.
Ia juga menekankan bahwa panas bumi tidak hanya memberikan manfaat bagi negara dalam penyediaan energi, tetapi juga dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat lokal. Salah satu contohnya terlihat di kawasan Kamojang, di mana panas dari uap geothermal dimanfaatkan untuk kegiatan ekonomi seperti pengeringan hasil pertanian.
Direktur Utama PT Talaga Rano Geotermal Remi Harimanda, menjelaskan bahwa geothermal merupakan salah satu sumber energi bersih yang dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk mendukung transisi energi menuju masa depan rendah karbon.
Menurutnya, sistem pembangkit listrik tenaga panas bumi bekerja dengan siklus tertutup, di mana fluida panas yang digunakan untuk menghasilkan listrik akan dikembalikan kembali ke dalam bumi melalui sumur injeksi.
“Tidak ada fluida geothermal yang dibuang ke lingkungan. Sistem ini dirancang agar prosesnya berlangsung berkelanjutan dengan dampak lingkungan yang minimal,” ujarnya.
Remi juga memaparkan bahwa potensi panas bumi di Provinsi Maluku Utara diperkirakan mencapai sekitar 800 megawatt, dengan beberapa lokasi potensial seperti Hamiding, Jailolo, dan Telaga Rano. Khusus kawasan Telaga Rano, proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi diperkirakan memiliki kapasitas sekitar 40 megawatt.
Namun demikian, pandangan kritis terhadap pengembangan geothermal juga disampaikan oleh akademisi Riki F. Ibrahim, dosen Program Magister Energi Terbarukan di Universitas Darma Persada.
Menurutnya, proyek geothermal di Halmahera Barat tidak boleh mengorbankan masyarakat adat maupun ekosistem lokal. Ia mengingatkan bahwa sejak tahun 2019 sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa telah menyuarakan kekhawatiran terhadap potensi dampak proyek terhadap sektor pertanian, perikanan, serta ruang-ruang sakral budaya masyarakat setempat.
Riki juga menyoroti paradoks dalam kebijakan transisi energi di Indonesia. Menurutnya, pemanfaatan potensi panas bumi nasional masih berada di kisaran sekitar 10 persen dari total potensi yang ada.
Ia bahkan menyebut fenomena ini sebagai bentuk green colonialism, yaitu ketika proyek energi hijau dipromosikan sebagai solusi perubahan iklim namun berpotensi menimbulkan dampak sosial bagi masyarakat lokal.
Dalam perspektif hukum, Riki mengingatkan bahwa regulasi seperti Undang-Undang Panas Bumi 2014 serta sejumlah aturan turunan membuka peluang pengembangan panas bumi di kawasan tertentu, termasuk kawasan konservasi. Karena itu, ia menekankan pentingnya penerapan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau persetujuan bebas, didahului, dan diinformasikan kepada masyarakat sebelum proyek dijalankan.
Selain kritik, ia juga menawarkan sejumlah alternatif model transisi energi berkeadilan, di antaranya melalui koperasi energi yang melibatkan masyarakat, pengembangan agrovoltaik yang mengintegrasikan energi surya dengan pertanian, serta pemanfaatan mikrohidro dan biogas lokal untuk memperkuat ekonomi komunitas.
“Energi bersih harus juga menghadirkan keadilan. Pertanyaannya bukan hanya siapa yang menikmati energi tersebut, tetapi juga siapa yang menanggung dampaknya,” ujarnya.
Diskusi yang diselenggarakan oleh SEMAINDO ini diharapkan dapat menjadi ruang dialog konstruktif antara pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan generasi muda dalam merumuskan arah pengembangan energi yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Di akhir diskusi, Ketua Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta Sahrir Jamsin, menyampaikan harapan agar berbagai pandangan yang muncul dalam forum tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi para pemangku kebijakan, akademisi, serta pelaku industri energi dalam melihat masa depan pengembangan panas bumi di Halmahera Barat.
SEMAINDO menilai bahwa diskusi ini memperlihatkan bahwa pengembangan energi panas bumi bukan hanya soal kebutuhan energi nasional, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek lingkungan, sosial, dan keadilan bagi masyarakat lokal. Karena itu, mereka berharap para narasumber yang berasal dari pemerintah, akademisi, dan asosiasi energi dapat terus membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat.
SEMAINDO juga berharap agar setiap kebijakan yang diambil ke depan benar-benar mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan pembangunan energi nasional dengan perlindungan lingkungan serta keberlangsungan hidup masyarakat yang selama ini bergantung pada alam di wilayah tersebut.
“Sebagai generasi muda dari Halmahera Barat, kami berharap setiap langkah pembangunan energi ke depan dapat dilakukan secara transparan, adil, dan melibatkan masyarakat. Energi bersih seharusnya tidak hanya menjadi solusi bagi negara, tetapi juga membawa manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan di daerah,” ungkap Sahrir Jamsin
