POLITIK

Tambang Ilegal – Isu Politik Strategis dan Ancaman Kedaulatan

×

Tambang Ilegal – Isu Politik Strategis dan Ancaman Kedaulatan

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal
Foto - Aktivitas Tambang Ilegal : (www.esdm.go.id)

Nusatoday.id – Isu tambang ilegal telah berkembang dari permasalahan teknis menjadi dilema politik nasional yang memengaruhi legitimasi pemerintah, terutama ketika lebih dari 1.500 lokasi ilegal mengindikasikan terjadi kelemahan tata kelola sumber daya negara.

Dalam teori intelijen dan keamanan nasional, kegiatan ini dikategorikan sebagai ancaman hibrida: bukan sekadar kejahatan biasa, tetapi tindakan yang mengikis kendali negara atas aset strategisnya, serta membuka ruang bagi kolusi antara pelaku bisnis ilegal dan aktor politik lokal.

Kasus global di Peru, di mana lebih dari 39 pekerja pertambangan tewas akibat kekerasan kelompok kriminal dalam satu wilayah saja, menunjukkan bagaimana tambang ilegal dapat menciptakan konflik bersenjata dan melumpuhkan otoritas nasional secara lokal.

Di Indonesia, keterlibatan aktor politik dalam perlindungan atau pembiaran aktivitas ilegal dapat memperburuk persepsi publik terhadap pemerintahan dan merusak kepercayaan terhadap penegakan kebijakan publik.

Ketidakpastian politik ini diperparah oleh gap informasi publik; ketika pemerintah tidak bisa menyampaikan data kasus secara transparan, masyarakat menilai pemerintah lemah atau tidak becus menangani isu ini.

Menurut teori geopolitik sumber daya, negara yang gagal mengamankan sumber daya strategisnya berpotensi kehilangan leverage politik internasional dan domestik—dampak yang terlihat dalam penurunan minat investor dan meningkatnya kritik oposisi politik.

Konflik antara kelompok masyarakat lokal dan pelaku ilegal juga sering dimanfaatkan sebagai isu politik oleh berbagai pihak, memperlemah kohesi nasional.

Untuk memperkuat ketahanan nasional, pendekatan politik terhadap isu tambang ilegal harus melibatkan koordinasi intelijen, transparansi kebijakan, serta reformasi legal yang mengurangi ruang bagi praktik ilegal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *