HEADLINESNASIONAL

Tambang Ilegal – Potensi Kerugian Negara dan Ancaman Keamanan

×

Tambang Ilegal – Potensi Kerugian Negara dan Ancaman Keamanan

Sebarkan artikel ini
Tambang Ilegal
Foto - Aktivitas Tambang Ilegal : (www.esdm.go.id)

Nusatoday.id – Penindakan terhadap 1.517 lokasi tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia telah dipetakan oleh Bareskrim Polri pada kuartal IV 2025, dengan jumlah perkara yang sedang diproses mencapai 1.256 kasus di tingkat kepolisian daerah. Sebagian besar tambang ilegal berada di Sumatera Utara dengan 396 lokasi, diikuti Aceh 65 lokasi dan Bangka Belitung 116 lokasi, menunjukkan luasnya ancaman praktik ini terhadap tata kelola sumber daya nasional.

Kasus tambang ilegal juga telah berdampak signifikan secara ekonomi. Di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN), aktivitas tambang batubara ilegal yang berlangsung sejak 2016 telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 5,7 triliun hingga 2024, termasuk kerusakan lingkungan seluas 160 hektare.

Selain kerugian finansial, kegiatan pertambangan tanpa izin (PETI) memicu konflik sosial di berbagai daerah, degradasi lingkungan, serta peningkatan beban penegakan hukum. Jumlah total titik tambang ilegal di Indonesia diperkirakan masih mencapai sekitar 2.700 lokasi menurut data ESDM sebelumnya, meskipun angka terbaru menunjukkan konsentrasi yang telah lebih terpetakan.

Fenomena global mencerminkan tren serupa. Di India, misalnya, Haryana mencatat 10.676 kasus pertambangan ilegal dari 2019 hingga 2024, atau sekitar lebih dari lima kasus per hari, sementara data dari Rajasthan menunjukkan lebih dari 4.500 kasus resmi pada 2024–25.

Beberapa negara menghadapi dampak lebih parah: operasi ilegal di Amazon Peru telah menghancurkan 140.000 hektare hutan dan melibatkan hampir 1.000 dredge serta lebih dari 225 sungai yang terkontaminasi merkuri.

Pemerintah Indonesia merespons dengan kebijakan baru yang memperberat sanksi denda hingga miliaran rupiah per hektare dan memperkuat gugus tugas penindakan bersama aparat militer dan penegak hukum.

Namun, kelemahan dalam koordinasi, pengawasan lintas sektor, dan gap data antara pelaku yang tertangkap dan aktivitas di lapangan masih menjadi tantangan utama penanggulangan tambang ilegal secara efektif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *