Nusatoday.id – Founder Halmahera Transparency & Justice (Haltrust Center), Sudiono, menilai percepatan reformasi birokrasi yang didorong Pemerintah Provinsi Maluku Utara harus dibarengi pengawasan publik yang kuat. Menurutnya, tanpa kontrol masyarakat, agenda reformasi berisiko berhenti pada tataran kebijakan tanpa perubahan nyata di lapangan.
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, diketahui melakukan koordinasi dengan Menteri dan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Jumat (14/11).
Pertemuan ini membahas pemetaan ulang proses bisnis birokrasi. Langkah ini bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan mendorong digitalisasi layanan di daerah kepulauan.
Sudiono menegaskan, reformasi birokrasi harus diukur dari dampaknya terhadap pelayanan publik, bukan sekadar dokumen atau indikator administratif. Ia mengingatkan potensi resistensi internal birokrasi dan lemahnya implementasi sebagai tantangan utama yang perlu diawasi bersama.
















