BRVOXNEWS

NIC Kritik KemHan Terkait Pengadaan Alutsista dari Cina

×

NIC Kritik KemHan Terkait Pengadaan Alutsista dari Cina

Sebarkan artikel ini
Abdullah Kelrey
Abdullah Kelrey : Founder NIC.

Nusatoday.id – Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, melontarkan kritik keras kepada Kementerian Pertahanan (Kemhan) RI terkait isu tender pengadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dari Cina yang hingga kini belum memiliki kejelasan status dan transparansi kepada publik.

Kelrey menilai, wacana pembelian alutsista strategis seperti jet tempur dan sistem persenjataan lainnya tidak boleh diselimuti kabut informasi. Menurutnya, publik berhak mengetahui sejauh mana proses perencanaan, kajian, hingga mekanisme tender yang dilakukan pemerintah, terutama karena menyangkut penggunaan anggaran negara dalam jumlah sangat besar.

PASANG IKLAN SAYA SEKARANG!!
Iklan Nusa Today
Iklan Nusa Today

“Pengadaan alutsista bukan proyek kecil. Ini menyangkut kedaulatan negara dan uang rakyat. Jika sampai hari ini masih disebut tahap kajian, maka Kemhan wajib membuka secara jujur apa saja yang sedang dikaji, siapa saja mitra yang terlibat, dan bagaimana skema pendanaannya,” ujar Abdullah Kelrey dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).

Ia juga mengingatkan agar pemerintah tidak mengulangi praktik pengadaan yang minim transparansi dan berpotensi menimbulkan ruang gelap kepentingan. Menurut Kelrey, pengalaman masa lalu menunjukkan bahwa proyek-proyek strategis di sektor pertahanan kerap rawan permainan broker, lobi politik, hingga dugaan mark-up anggaran.

“Jangan sampai dalih rahasia negara dijadikan tameng untuk menutup akses informasi publik. Transparansi tetap wajib, meski detail teknis tertentu bisa dirahasiakan,” tegasnya.

Kelrey menambahkan, Kemhan harus memastikan setiap rencana kerja sama pertahanan, termasuk dengan Cina, benar-benar didasarkan pada kebutuhan strategis TNI, bukan pada pertimbangan politik jangka pendek atau tekanan geopolitik. Ia juga mendorong DPR RI, khususnya Komisi I, untuk menjalankan fungsi pengawasan secara ketat.

“DPR jangan hanya menjadi stempel. Panggil Kemhan, buka rapat dengar pendapat, dan jelaskan ke publik apakah benar ada rencana tender, berapa nilainya, serta bagaimana prosesnya,” pungkas Kelrey.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *