Nusatoday.id – Sentrum Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) Halmahera Barat DKI Jakarta mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk menghentikan aktivitas dan rencana eksploitasi panas bumi di wilayah Talaga Ranu, Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara.
Desakan ini muncul di tengah rencana pemerintah menjalin kerja sama dengan Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif yang dikaitkan dengan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump. Kerja sama tersebut disebut-sebut berpotensi membebani Indonesia hingga USD 1 miliar atau sekitar Rp17 triliun dari APBN. SEMAINDO menilai, kebijakan ini berisiko membuka ruang keuntungan besar bagi investor asing, termasuk PT Ormat Geothermal Indonesia, perusahaan energi panas bumi yang merupakan bagian dari korporasi asal Israel.
SEMAINDO menyoroti bahwa kerja sama tersebut dinilai problematik secara politik dan moral, mengingat posisi Indonesia yang selama ini konsisten mendukung kemerdekaan Palestina. Organisasi ini mempertanyakan komitmen pemerintah jika di saat bersamaan justru membuka ruang investasi bagi perusahaan yang berafiliasi dengan negara yang tidak mengakui kemerdekaan Palestina.
Ketua Umum SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin, menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh mengorbankan kelestarian lingkungan dan kepentingan masyarakat lokal demi kepentingan investor.
“Kami memberi alarm keras kepada pemerintah Indonesia agar tidak merusak Halmahera Barat demi keuntungan investor yang tidak membawa dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat kami,” tegas Sahrir.
Diketahui, pada 8 Januari 2026 pemerintah melalui Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 8.K/EK.04/MEM.E/2026 secara resmi menetapkan dan memberikan konsesi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) Talaga Ranu di Halmahera Barat, Maluku Utara kepada PT Ormat Geothermal Indonesia.
SEMAINDO menilai, kehadiran perusahaan tersebut berpotensi hanya memberikan manfaat ekonomi yang sangat terbatas bagi masyarakat lokal. Sementara itu, risiko ekologis yang ditimbulkan dinilai jauh lebih besar, termasuk potensi kerusakan pola air tanah, gangguan terhadap sumber mata air, serta ancaman terhadap ekosistem hutan di sekitar wilayah eksploitasi.
“Menambah eksploitasi geothermal di Halmahera Barat sama saja memperparah perusakan lingkungan. Risiko kerusakan sistem air tanah dan penghancuran ekosistem hutan adalah ancaman nyata yang tidak bisa dianggap remeh,” pungkasnya.
SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta menegaskan akan terus mengawal isu ini dan tidak menutup kemungkinan menggalang konsolidasi serta aksi lanjutan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai merugikan masyarakat dan lingkungan Halmahera Barat


















