OJK

Inklusi Keuangan OJK 2025: Mendorong Akses Layanan hingga Daerah Terpencil

×

Inklusi Keuangan OJK 2025: Mendorong Akses Layanan hingga Daerah Terpencil

Sebarkan artikel ini
Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (SHUTTERSTOCK).

Nusatoday.id – Inklusi keuangan menjadi agenda strategis OJK dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang merata pada 2025. Akses layanan keuangan formal dipandang sebagai kunci penguatan ekonomi masyarakat, khususnya di daerah.

Melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah, OJK memperluas jangkauan layanan keuangan hingga wilayah terpencil. Kolaborasi ini memungkinkan program keuangan disesuaikan dengan kebutuhan lokal.

Peningkatan inklusi juga diarahkan pada pelaku UMKM dan kelompok usaha mikro yang selama ini belum sepenuhnya terlayani perbankan. Edukasi dan pendampingan menjadi bagian penting dari strategi ini.

Data menunjukkan bahwa peningkatan inklusi keuangan berkontribusi terhadap peningkatan kesejahteraan dan ketahanan ekonomi rumah tangga. Masyarakat yang memiliki akses keuangan lebih stabil dalam menghadapi tekanan ekonomi.

OJK menegaskan bahwa inklusi keuangan harus berjalan seiring dengan literasi dan perlindungan konsumen agar manfaatnya optimal dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *