Nusatoday.id – Isu dugaan konflik kepentingan dalam pengadaan obat di Dinas Kesehatan Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Maluku telah memantik reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat. Ridwan Tatakora Kelian, Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Kabupaten SBT sekaligus Ketua Seniman SBT, dengan tegas menyerukan agar aparat penegak hukum segera bertindak dan tidak membiarkan praktik korupsi menggerogoti hak dasar masyarakat atas kesehatan.
Dugaan keterlibatan PT Ammar Cahaya Farma, perusahaan yang dikaitkan dengan suami Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten SBT, Punira Kilwalaga, sebagai penyedia obat untuk dinas tersebut, telah mencoreng integritas pengadaan publik.
“Kami, pemuda dan seniman Seram Bagian Timur, merasa sangat prihatin dan kecewa. Bagaimana mungkin perusahaan milik keluarga pejabat yang punya kewenangan dalam pengadaan bisa ikut menjadi penyedia? Ini jelas-jelas benturan kepentingan yang tak bisa ditoleransi!” seru Ridwan dengan nada tegas Tatakora, Sabtu, (18/04/2026).
Ridwan menyoroti bahwa tindakan ini secara fundamental bertentangan dengan semangat reformasi dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Ia mengacu pada Pasal 78 ayat (2) huruf c Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang secara gamblang melarang adanya hubungan keluarga antara pejabat pengadaan dengan penyedia barang/jasa.
“Pasal itu terang benderang! Hubungan suami-istri itu jelas masuk kategori benturan kepentingan. Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi, tapi potensi korupsi yang bisa merugikan negara dan merampas hak rakyat atas pelayanan kesehatan yang prima!” tambahnya.
Menurutnya, dugaan konflik kepentingan ini bukan hanya masalah etika, tetapi berpotensi menimbulkan dampak serius, termasuk :
- Pembengkakan Anggaran : Potensi harga obat yang tidak kompetitif akibat ketiadaan persaingan yang sehat, sehingga anggaran daerah terbuang sia-sia.
- Kualitas dan Ketersediaan Obat : Dikhawatirkan objektivitas dalam pemilihan dan pengawasan kualitas obat bisa terganggu, berujung pada obat yang tidak optimal atau ketersediaan yang tidak merata.
- Kepercayaan Publik : Praktik semacam ini akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan proses pengadaan yang seharusnya transparan dan akuntabel.
“Kami meminta agar Kejaksaan, kepolisian, dan bahkan KPK turun tangan mengusut tuntas dugaan ini. Jangan ada tebang pilih! Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya,” tegas Ridwan. “Rakyat Seram Bagian Timur, khususnya mereka yang tinggal di pelosok, sangat bergantung pada ketersediaan dan kualitas obat dari Dinas Kesehatan. Jangan biarkan hak mereka digadaikan demi keuntungan pribadi atau kelompok.”
Sebagai seniman, Ridwan juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak tinggal diam dan terus menyuarakan kebenaran. “Seni adalah alat perjuangan, dan suara kami adalah bagian dari nurani rakyat. Mari kita kawal bersama agar proses pengadaan di SBT bersih dari praktik KKN, demi masa depan yang lebih baik bagi daerah kita,” pungkasnya.
FPMM dan Seniman SBT ini berjanji akan terus memantau perkembangan kasus ini dan siap melakukan aksi-aksi damai jika tuntutan akan transparansi dan penegakan hukum tidak diindahkan.
























