BERITA

GPIT Desak Negara Tegas Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua, Dorong Penetapan KSTP

×

GPIT Desak Negara Tegas Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua, Dorong Penetapan KSTP

Sebarkan artikel ini
GPIT Gelar Aksi Damai Desak Negara Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua dan Tetapkan KSTP
GPIT Gelar Aksi Damai Desak Negara Hentikan Kekerasan Bersenjata di Papua dan Tetapkan KSTP

Nusatoday.id – Puluhan Pemuda dan Mahasiswa  yang tergabung dalam Gerakan Pembaharuan Indonesia Timur (GPIT) melaksakan aksi di JakartaRabu (18/2/2026).

Aksi tersebut terkait dengan keprihatinan mendalam atas eskalasi kekerasan bersenjata yang terus terjadi di Papua dan menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar.

PASANG IKLAN SAYA SEKARANG!!
Iklan Nusa Today
Iklan Nusa Today

GPIT menilai konflik yang berlangsung bertahun-tahun tersebut tidak lagi sekadar persoalan keamanan, melainkan telah berkembang menjadi krisis kemanusiaan nyata.

Berdasarkan berbagai laporan lapangan, lebih dari 100.000 warga sipil dilaporkan mengungsi akibat konflik bersenjata, sementara ratusan lainnya menjadi korban jiwa, dengan proporsi korban sipil dinilai lebih besar dibanding aktor bersenjata.

Selain menelan korban, konflik juga berdampak serius terhadap kehidupan sosial masyarakat.

Puluhan distrik dilaporkan mengalami gangguan layanan pendidikan dan kesehatan akibat pengungsian serta situasi keamanan yang tidak kondusif.

Serangan bersenjata disebut meningkat sejak 2018 dan menyebar di sejumlah wilayah pegunungan.

“Angka-angka ini bukan sekadar statistik. Ini menggambarkan hilangnya hak hidup, runtuhnya rasa aman, serta terputusnya pendidikan dan ruang sosial masyarakat,”

GPIT menegaskan bahwa pembunuhan terhadap warga sipil, termasuk guru, tenaga kesehatan, pekerja sipil, aparat, maupun masyarakat lokal, merupakan pelanggaran serius terhadap hak hidup dan martabat manusia.

Organisasi tersebut menilai kekerasan berulang yang menargetkan warga sipil tidak dapat ditoleransi dalam negara hukum.

Aksi damai yang digelar di kantor Kementerian Hak Asasi dan Manusia Republik Indonesia dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, GPIT menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah.

Aksi tersebut diikuti ratusan massa yang menyuarakan penghentian kekerasan serta perlindungan maksimal bagi warga sipil di wilayah konflik.

Di antaranya mendesak negara menghentikan pembunuhan dan kekerasan bersenjata terhadap warga sipil di Papua, meminta perlindungan maksimal bagi tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, dan pekerja sipil, serta menuntut penegakan HAM yang adil dan tidak selektif terhadap seluruh pelaku kekerasan.

GPIT juga mendorong penyelesaian konflik Papua melalui pendekatan komprehensif yang mencakup aspek keamanan, keadilan hukum, dan perlindungan kemanusiaan.

Koordinator lapangan aksi, Adam Souwakil, menegaskan negara tidak boleh ambigu dalam menghadapi kekerasan bersenjata.

Menurutnya, ketegasan hukum menjadi syarat utama kehadiran negara untuk mencegah konflik terus berulang dan menjaga kepercayaan publik.

“Supremasi hukum harus berdiri di atas rasa takut. Kemanusiaan tidak boleh kalah oleh teror,” ujarnya.

Lebih lanjut, GPIT secara tegas meminta Kementerian HAM mencabut status kelompok kriminal bersenjata (KKB) dan menetapkannya sebagai Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP).

Perubahan klasifikasi tersebut dinilai penting agar negara memiliki dasar hukum yang lebih kuat dalam penindakan, pencegahan teror, serta perlindungan warga sipil.

Menurut GPIT, selama ini status KKB justru membuat penanganan menjadi abu-abu, sementara kekerasan yang sistematis terhadap masyarakat sipil dinilai telah memenuhi unsur teror.

“Penetapan sebagai kelompok separatis teroris akan memperjelas sikap negara bahwa aksi kekerasan ini bukan kriminal biasa, melainkan ancaman serius terhadap keselamatan rakyat dan kedaulatan,” tegas Adam.

GPIT menambahkan, langkah tegas negara harus berjalan seiring dengan pemulihan korban, penanganan pengungsi, serta jaminan akses pendidikan dan layanan kesehatan bagi masyarakat terdampak konflik.(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *