OPINI

Jelang Puasa, Negara Tak Boleh Tunduk, Segera Tangkap Firli Bahuri atau Kapolri Harus Diganti

×

Jelang Puasa, Negara Tak Boleh Tunduk, Segera Tangkap Firli Bahuri atau Kapolri Harus Diganti

Sebarkan artikel ini
apolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Presiden Prabowo Subianto. Sumber (BeritaNasional/Elvis Sendouw).

Abdullah Kelrey : Founder Nusa Ina Connection (NIC).

Nusatoday.id – Menjelang bulan suci Ramadan, publik tidak hanya berbicara tentang ibadah, tetapi juga tentang kejujuran negara dalam menegakkan hukum. Di tengah suasana refleksi moral itu, ironi justru berdiri terang: mantan Ketua KPK, Firli Bahuri, telah berstatus tersangka, tetapi belum juga ditangkap. Fakta ini bukan sekadar persoalan teknis penyidikan, melainkan ujian serius bagi keberanian negara menegakkan keadilan tanpa pandang jabatan.

PASANG IKLAN SAYA SEKARANG!!
Iklan Nusa Today
Iklan Nusa Today

Hukum acara pidana memang tidak mewajibkan setiap tersangka langsung ditangkap. KUHAP memberi ruang diskresi kepada penyidik berdasarkan kecukupan alat bukti dan kebutuhan objektif penahanan. Namun dalih prosedural menjadi kehilangan makna ketika berhadapan dengan perkara korupsi yang melibatkan pejabat tinggi penegak hukum sendiri. Di titik ini, persoalannya bukan lagi “boleh atau tidak ditahan”, melainkan mau atau tidak negara menunjukkan ketegasan. Ketika seorang tokoh dengan kekuasaan besar dibiarkan bebas setelah berstatus tersangka, pesan yang sampai ke masyarakat sangat jelas: hukum bisa lunak terhadap kekuasaan.

Situasi ini menyeret tanggung jawab langsung kepada Kapolri, Listyo Sigit Prabowo. Kepemimpinan tidak diukur dari pernyataan normatif tentang profesionalitas, tetapi dari keberanian mengambil tindakan yang mungkin tidak nyaman secara politik. Publik tidak membutuhkan penjelasan bertele-tele, melainkan kepastian. Jika alat bukti cukup, tangkap. Jika belum cukup, buka secara terang kepada rakyat di mana letak hambatannya. Diam yang terlalu lama hanya memperkuat kecurigaan bahwa hukum sedang dinegosiasikan di ruang gelap kekuasaan.

Lebih berbahaya lagi, pembiaran terhadap tersangka kasus besar merusak fondasi moral pemberantasan korupsi itu sendiri. Bagaimana mungkin negara meminta rakyat taat hukum jika elite yang diduga melanggar justru tampak dilindungi oleh kerumitan prosedur? Ketidakadilan semacam ini tidak hanya melukai rasa keadilan publik, tetapi juga menggerogoti legitimasi institusi penegak hukum dari dalam.

Apabila ketegasan tetap tidak muncul, maka tanggung jawab politik tidak bisa dihindari oleh Presiden, Prabowo Subianto. Dalam sistem presidensial, mempertahankan pejabat yang gagal menjaga kepercayaan publik sama artinya dengan membiarkan krisis legitimasi membesar. Mengganti Kapolri bukan langkah ekstrem, melainkan konsekuensi logis bila kepemimpinan dinilai tidak mampu memastikan hukum berdiri tegak. Negara tidak boleh terlihat ragu ketika berhadapan dengan korupsi di level tertinggi.

Ramadan seharusnya menjadi momentum pembersihan, bukan panggung kompromi. Jika negara sungguh menghormati nilai kejujuran dan keadilan yang selalu dikhotbahkan setiap tahun, maka pembuktian paling nyata adalah keberanian menindak tanpa pandang bulu. Menunda keadilan sama saja dengan menodai makna puasa itu sendiri.

Pesannya tegas dan tidak perlu diputar-putar: tangkap Firli Bahuri bila bukti sudah cukup, atau Presiden harus segera mengganti Kapolri. Negara hukum tidak boleh kalah oleh rasa sungkan terhadap kekuasaan. Jika itu terjadi, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan publik, tetapi martabat keadilan Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *